1. Tetaplah, tenang ketika pilisi lalu lintas menghentikan kendaraan anda. panik hanya akan menambah
runyam segalanya
2. Tepikan, kendaraan dan siapkan SIM dan STNK
3. Kenali nama dan pangkat polisi yang menghentikan anda. Jangan hentikan kendaraan anda blia ada
orang yang berpakaian preman yang mengaku polisi.
4. Tanyakan kesalahan anda, pasal yag dilanggar, dan berapa dendanya. Anda dapat meminta ikut melihat
tabel pelanggaran yang dimiliki polisi.
5. Cek apakah tuduhan pelanggaran tersebut benar atau tidak. Bila tidak, ajukan keberatan dengan sopan.
jangan tangani surat tilang. Terima surat tilang sebagai panggilan sidang. Tanyakan hari. jam dan tempat
sidang. ingat-ingat kronologis kejadiannya.
6. Tanda tangani surat tilang bila tuduhan itu benar. Tanyakan dimana dan kapan harus membayar denda,
tempat dan waktu mengambil barang sitaan berupa surat atau kendaraan.
7. Jangan ragu bertanya bila ada yang tidak jelas atau tak beres pada surat tilang
8. Laporakan perilaku oknum polisi yang tak memenuhi prosedur ke Dinas Penerangan Polri.
9. Jangan mencoba menyuap polisi. Anda dapat dikenakan sanksi berusaha menyuap pegawai negeri
Sumber: Warta Kota
Tiada ulasan:
Catat Ulasan